Monday 16 June 2008

Review PPC Lokal: IndoFad

Jum’at sore kemarin saya menerima SMS dari pemilik IndoFad.Com yang mengabarkan bahwa layanan mereka sudah aktif kembali. Seperti yang diinfokan di blog resmi mereka, minggu lalu pihak Indofad memang melakukan perpindahan server ke server IIX. Untung aja gak pakai lama, hehehe.

Sekarang mari kita review satu persatu.

Dimulai dari pendaftaran sebagai publisher, prosesnya sebenarnya cukup mudah. Dalam arti, tidak banyak form isian yang harus dilengkapi. Namun, status keanggotaan kita harus disetujui terlebih dahulu sebelum bisa diakses. Proses persetujuan ini memakan waktu 1-2 hari.

Yang mungkin akan membuat mundur sebagian calon publisher adalah dukungan terhadap bank BCA dan bank Mandiri saja. Jadi yang menjadi nasabah bank lain terpaksa harus gigit jari. Atau merogoh dompet untuk membuka rekening di salah satu bank tersebut.

Setelah disetujui, maka kita bisa memulai memasang iklan di blog kita dengan memilih satu di antara tiga jenis unit iklan yang tersedia — iklan banner, iklan teks, dan iklan listing (sama dengan link unit di Google AdSense). Untuk banner, ukuran yang didukung adalah 728×90; untuk teks, ukuran yang didukung adalah 120×600,728×90, dan 336×280; dan terakhir untuk listing, ukuran yang didukung adalah 728×15. Untuk masing-masing unit iklan tersebut, kita dapat melakukan kostumisasi pada warna tampilan, sehingga cukup fleksibel.

Komisi untuk klik bervariasi. Dari unit iklan teks yang saya jadikan kelinci percobaan, nilainya adalah Rp 40 dan Rp 60. Kok kecil? Ini prediksi saya saja, tapi mungkin karena belum ada pemasang iklan di Indofad sehingga si pemilik terpaksa mengiklankan situs-situs mereka sendiri agar jaringan PPC lokal mereka tetap bisa berjalan. Konsekuensinya ya itu tadi, nilai kliknya tidak bisa terlalu besar (agar tidak terlalu rugi di ongkos).

Untuk pembayarannya sendiri baru akan kita terima setelah kita memperoleh penghasilan total sebesar Rp 50.000,- Dengan nilai klik harus nunggu berapa lama supaya bisa menembus angka keramat yang ditetapkan itu? Jangan tanya saya, saya juga hanya bisa pasrah saja melihat laporan penghasilan sebesar 600 rupiah untuk 12 klik, hehehe. Lebih baik kita dukung dan bantu sebarluaskan informasi tentang Indofad agar makin banyak advertiser yang masuk.

Satu yang sangat mengganggu saya adalah informasi whois yang disembunyikan. Kenapa? Padahal bisnis PPC jelas-jelas adalah sebuah bisnis yang legal. Saya rasa akan banyak sekali calon pemasang iklan dan penerbit yang berpikir dua kali untuk berpartisipasi di Indofad selama informasi whois-nya masih disembunyikan.

Semoga review singkat ini bisa membantu Indofad menjadi lebih baik dari yang sekarang :) Dan kalau bisa earningku ditambahin dong, kaliin 100 gitu, hehehe. Masa’ cuman 600 perak sih :D

PS: Kalau ada yang menjadi publisher AdSpeedy, tolong dong, ajarin cara ambil kode iklannya. Kok gak bisa-bisa yah, atau memang layanannya belum 100% jadi?


Artikel ini ditulis oleh Cosa Aranda dan pertama kali dipublikasikan pada tanggal 15 June 2008. Artikel bebas untuk didistribusikan ulang untuk keperluan non-komersil selama mencantumkan nama penulis dan sumber artikel serta tidak merubah separuh atau seluruh bagian dari isi.
Load disqus comments

0 comments